SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PONDOK PESANTREN MATHLABUL ULUM

Pages

Senin, 11 Juli 2016

PENJABARAN TUGAS (KEPALA, WAKIL KEPALA, WALI KELAS DAN GURU)

A. Kepala
Tugas Kepala disingkat dengan EMAS (Edukator, Manajer, Administrator dan Supervisor)
1. Edukator (sebagaimana tugas guru)
2. Manajer, yaitu :
a. Menyusun Perencanaan
b. Mengorganisasikan keg
iatan
c. Mengarahkan kegiatan
d. Mengkoordinasikan kegiatan
e. Melaksanakan Pengawasan
f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g. Menentukan kebijaksanaan
h. Mengadakan rapat
h. Mengambil keputusan
i. Mengatur Proses Belajar Mengajar (PBM).
j. Mengatur administrasi (Ketatausahaan, Kurikulum, Kesantrian).
k. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
3. Administrator, bertugas menyelenggarakan administrasi :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Kurikulum/pengajaran
g. Kesantrian
h. Ketatausahaan
i. Ketenagaan
j. Kantor / Sekretariat
k. Keuangan
l. Perpustakaan
m. Laboratorium
n. Ruang keterampilan/Kesenian
o. Bimbingan Konseling
p. UKS
q. Wali Kelas
r. Guru
s. Gudang
t. 6 K (Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, kekeluargaan dan Kerindangan).

4. Supervisor, bertugas menyelenggarakan supervisi, mengenai :
a. PBM
b. Kegiatan bimbingan dan konseling
c. Kegiatan ekstra kurikuler
d. Kegiatan ketatausahaan
e. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi lain.
f. Sarana dan prasarana
g. Kegiatan 6 K.
B. Wakil Kepala Bidang Tata Usaha
(Berfungsi sebagai Sekretaris dan Bendahara Sekolah)
1. Bertugas dan bertanggung jawab atas berlakunya garis kebijaksanaan kepala sekolah di bidang tata usaha.
2. Membina staf tata usaha sekolah sehingga mampu dan kreatif dalam melaksanakan tugas masing-masing.
3. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan administrasi sekolah.
a. Surat menyurat dan tata warkat
b. Buku Induk Santri
c. Data Keadaan Santri dan Perkembangannya
d. Agenda Surat
e. Arsip dan Dokumentasi
f. Buku Keuangan Sekolah
g. Notulansi Rapat
4. Membantu semua pihak sekolah dalam ketatausahaan pada kususnya dan kelancaran fungsi sekolah pada umumnya.
5. Menyusun program pembinaan administrasi sekolah.
6. Membantu kepala sekolah dalam mengelola keuangan rutin, dan keuangan non budgetter.
7. Membantu dan menyajikan data-data statistik tentang keadaan dan perkembangan sekolah.
8. Mengurus administrasi kepegawaian.
9. Membuat laporan berkala administrasi sekolah.
C. Wakil Kepala Bidang Kurikulum
1. Menyusun program pembelajaran.
2. Menyusun pembagian dan uraian tugas guru.
3. Menyusun jadwal pelajaran.
4. Menyusun penjabaran kalender pendidikan.
5. Menyusun dan mengelola evaluasi belajar (UTS, UAS, EBTA, SKIA)
6. Memeriksa administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, administrasi laboratorium, dan administrasi guru piket.
7. Menyusun kriteria dan persyaratan naik/tidak naik kelas, lulus / tidak lulus.
8. Mengatur pembagian laporan pendidikan (rapor).
9. Senantiasa meningkatkan stabilitas dan mutu pendidikan’
10. Menyusun personalia wali kelas dan guru piket.
11. Menyusun guru inti.
12. Merencanakan, mengkoordinir dan mengawasi PBM tambahan.
13. Menyusun program penjurusan santri bersama dengan BP dan wali kelas.
14. Memeriksa dan mencalonkan guru teladan kepada kepala sekolah.
15. Mengkoordinir dan membina lomba-lomba bidang akademis di kalangan guru.
16. Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi kelas.
17. Membina penyusunan administrasi guru, wali kelas, perpustakaan.
18. Membina dan memeriksa penyusunan RIP, daya serap anak, deposit soal, program remedial dan pengayaan setiap guru
19. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada kepala sekolah.
D. Wakil Kepala Bidang Kesantrian
1. Menyusun program pembinaan / kegiatan kesantrian
2. Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan santri dalam rangka mengadakan disiplin dan tata tertib santri.
3. Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan upacara bendera.
4. Mengawasi dan mendata serta melaporkan ketidakhadiran (absensi) santri.
5. Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan pembinaan kemasyarakatan.
6. Memantau lulusan / alumni sekolah.
7. Senantiasa berusaha meningkatkan kualitas santri dan kegiatan santri.
8. Melakukan pemilihan santri teladan dan calon santri penerima beasiswa.
9. Mengkoordinir permohonan kebebasan, keringanan pembayaran sumbangan dari para santri.
10. Menentukan dan mmilih santri untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar.
11. Membina dan mengawasi pelaksanaan 6 K.
12. Merencanakan, membina dan mengawasi praktek kerja santri, karya wisata.
13. Membina karya santri, majalah dinding, bulletin dll.
14. Merencanakan, membina dan mengawasi orientasi sekolah bagi santri baru
15. Mengatur dan mengamankan kegiatan santri di dalam dan di luar sekolah
16. Mengatur dan mengamankan program kesantrian
17. Merencanakan penerimaan santri baru sesuai dengan daya tampung sekolah.
18. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada kepala sekolah.

E. Tugas Umum Guru dan Karyawan sebagai Mitra Kerja
1. Membantu Kepala dalam menentukan kebijakan sesuai dengan tugas masing-masing.
2. Mengikuti secara aktif rapat evaluasi.
3. Mewujudkan program sekolah sesuai dengan bidang tugas umumnya masing-masing
4. Melaksanakan fungsi manajemen dan supervisi di kelas dalam membantu tugas Kepala.
5. Melaksanakan garis kebijaksanaan sekolah dalam hal yang berkaitan dengan keputusan / instruksi / edaran kebijaksanaan atasan.
6. Bertanggung jawab secara lisan dan tertulis terhadap kelancaran pelaksanaan teknis edukasi dan teknis administrasi.
F. Tugas Wali Kelas / Petugas BP
1. Sebagai wakil kepala sekolah di kelas binaannya ia bertindak:
a. Sebagai Administrator kelas
(1) Secara statis :
1) Mengelola administrasi kelas antara lain :
a. Buku Jurnal Kelas
b. Buku Kasus
c. Buku Nilai Ujian (Leger)
d. Buku Presensi
e. Buku Data Kelas
f. Papan Absensi Kelas
g. Papan Informasi Kelas
h. Papan Data Kelas.
2) Mengelola personel kelas antara lain :
a. Mengatur koordinasi kerja kelompok
b. membuat album kelas
c. Membuat biodata santri
d. Mengatur dan mengamankan 6K.
e. Mengatur tata tertib santri
f. Membantu Wakabid Kesantrian.
3) Mengelola administrasi keuangan kelas/membantu pelaksanaan pembayaran SPP.
4) Mengelola administrasi perpustakaan kelas, dapat di delegasikan kepada bidang terkait dikelas.

(2) Secara Dinamis :
a. Membuat Perencanaan
b. Mengorganisasikan
c. Menggerakkan
d. Memberikan motivasi
e. Menyusun staf
f. Mengarahkan
g. Memberikan fasilitas
h. Mengkoordinasikan
i. Memberikan perintah
j. Mengawasi
k. Mengevaluasi / menilai
(3) Secara Kepemimpinan :
a. Membuat kebijakan kelas
b. Mengadakan rapat kelas
c. Mengambil keputusan kelas
(4) Secara Hubungan Masyarakat
a. Koordinasi sesama wali kelas
b. Pemanggilan orang tua/wali santri
c. Kunjungan ke rumah santri

b. Sebagai Supervisor dan Guru Pembina
(1) Mengadakan supervisi di kelas binaannya, dalam hal :
a. Kegiatan belajar mengajar
b. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
c. Kegiatan ko-kurikuler
d. Kegiatan ekstrakurikuler

2. Sebagai Wakil Orang Tua Santri di Kelas Binaannya, bertugas antara lain :
a. Membuat biodata santri binaannya
b. Mengajukan usul, saran mengenai bakat santri kepada kepala sekolah
c. Mengusulkan keringanan beban keuangan santri binaannya kepada kepala sekolah melalui Wakabid Kesantrian.

3. Dalam melaksanakan tugas, wali kelas harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut :
a. Mengenai tugas pokoknya, yaitu :
(1) Berfungsi ganda yaitu sebagai wakil kepala sekolah dan wakil orang tua santri di kelas binaan.
(2) Senantiasa meningkatkan ketaqwaan santri binaannya, antara lain dengan cara :
1) Mengadakan pengajian kelas
2) Meningkatkan pembinaan kelas pada waktu ada jam kosong.
(3) Membantu mengembangkan kecerdasan santri binaannya, antara lain dengan cara :
1) Membentuk kelompok belajar.
2) Menentukan laporan bulanan yang berisi jumlah buku yang telah dibaca oleh santri binaannya dengan disertai bukti-bukti fisik.
3) Membimbing cara belajar yang efektif.
(4) Membantu mengembangkan keterampilan santri binaannya.
(5) Mempertinggi budi pekerti dan memperkuat kepribadian santri binaannya dengan cara :
1) Memberi keteladanan (terutama kehadiran)
2) Menganjurkan santri supaya membaca Sejarah Nabi/Rasul
b. Mengetahui jumlah, nama dan identitas anak didiknya
c. Mengetahui kehadiran santri binaannya.
f. Mengetahui masalah-masalah anak binaannya.
g. Mengadakan penilaian kelakuan dan kerajinan santri binaannya.
h. Mengambil tindakan untuk mengatasi masalah-masalah santri binaannya.
i. Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak binaannya.
j. Membina suasana kekeluargaan anak didiknya.
k. Menyusun laporan bulanan pelaksanaan tugas wali kelas.

4. Wali kelas dalam mengelola kelas binaannya menitikberatkan pada:
a. Kelas sebagai kelompok anak didik.
Dalam hal ini wali kelas harus melaksanakan 6 K (Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, kekeluargaan dan Kerindangan).
b. Kelas sebagai tempat belajar :
Sarana fisik, meubelair, edukatif, penunjang, pembersih dan keindahan lingkungan.

N. Penutup
Besar harapan kami agar apa yang kami tulis ini bisa memberikan pengertian dan penjelasan yang secukupnya kepada semua pihak yang berkompeten dalam masalah fenomena dan dinamika pendidikan/pengajaran di Pondok Pesantren Mathlabul Ulum Jambu, walaupun kami sadari bahwa paparan ini sangat jauh dari sempurna dan tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa kesalahan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemampuan untuk berfikir dan berbuat, sehingga kita selalu menemukan solusi cerdas dalam mengatasi segala permasalahan, amiiin….

0 komentar:

Posting Komentar