Sejarah Singkat
Cikal bakal Pondok Pesantren Mathlabul Ulum Jambu
Lenteng Sumenep adalah berdirinya MATHLABUL ULUM DINIYAH (MUD) pada tanggal 01
Maret 1979 yang dirintis dan diasuh oleh KHM. Taufiqurrahman FM.
Maka untuk mewujudkan obsesi Beliau sesuai dengan
latar belakang pendidikan di Pondok Modern Gontor (KMI) dan TMI Al-Amien
Prenduan, pada hari Ahad tanggal 10 Syawal 1407 bertepatan tanggal 07 Juni 1987
diresmikan berdirinya sebuah lembaga pendidikan ala KMI Gontor dan TMI Al-Amien
dengan nama Ma’hadul Mu’allimien al-Islamie disingkat MMI.
Dan ketika itu juga Pondok Pesantren Mathlabul Ulum
diresmikan untuk menampung Santri MMI, sebagaimana menjadi syarat utama bagi
seluruh calon santri MMI yakni; Seluruh santri MMI wajib mukim di pondok.
Visi
dan Misi
Visi :
Mendidik dalam rangka
melaksanakan Dakwah Islamiyah sebagai kelanjutan dari Risalah Rasulullah.
Misi Umum:
Mendidik dan mempersiapkan
SDM muslim yang berkualitas (khaira ummah)
Misi Khusus:
Mendidik
dan mempersiapkan kader-kader ulama, du’aat atau pemimpin ummat (mundzirul
qaum)
Statuta Singkat
MMI Mathlabul Ulum Jambu adalah lembaga pendidikan lanjutan tingkat
pertama dan menengah dan berbentuk pondok pesantren, dengan masa studi 6 tahun
bagi tamatan SD/MI. MMI berada di lingkungan Pondok Pesantren Mathlabul Ulum
Jambu dikelola oleh Yayasan Pondok Pesantren Mathlabul Ulum disamping
lembaga-lembaga lain seperti TK,SDI, MTs Al-Amien dan MA Al-Amien.
Dilihat dari jenjang pendidikan dan
masa studinya, MMI Mthlabul Ulum Jambu memang “setingkat” dengan MTS dan
MA, atau SLTP dan SMU pada umumnya, dan ditinjau dari bahasanya, MMI memang “serupa”
dengan pendidikan Guru Agama (PGA 6 tahun yang sangat terkenal pada tahun
60-an). Tetapi antara MMI Mathlabul Ulum dengan lembaga-lembaga pendidikan
tersebut, terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat mendasar, antara lain
sebagai berikut:
1. Selain nilai-nilai keislaman dan
keindonesiaan, MMI juga berlandasan dan mengacu pada nilai-nilai kepesantrenan
dan perjuangan.
2. Semua tenaga edukatif dan
administratif di Mmi tidak digaji, kecuali sekedar mendapat dispensasi dan
fasilitas tertentu dari pondok, serta pengganti cost transportasi ala kadarnya.
3. Pengertian kata Mu’allimin di MMI
tidak sekedar berkonotasi pada guru sebagai sebuah profesi, tetapi lebih
ditekankan pada aspek jiwa, akhlak dan wawasan guru yang harus dimiliki oleh
para santri dan alumninya.
4. Seluruh santri MMI wajib mukim
(berdomisili) di dalam pondok dalam suasana kehidupan yang islami, tarbawi dan
ma’hadi.
5. Sejak dini, kepada para santri
MMI telah ditanamkan pengertian yang sebenarnya tentang tholabul ilmi menurut
pandangan islam, terutama yang menyangkut motivasi atau niat awal dalam mencari
ilmu.
6. Pendidikan dan pembudayaan lebih
dipentingkan dari sekedar pengajaran, sehingga keteladanan dan disiplin menjadi
urat nadi kehidupan sehari-hari.
7. Proses pendidikan di MMI
berlangsung secara terencana dan terus-menerus selama 24 jam dengan penekanan
khusus pada upaya tafaqquh fid-din (memeperdalam pemahaman tentang agama),
yaitu dengan memberikan bekal-bekal dasar keulamaan/kecendikiaan, kepemimpinan
dan keguruan, dalam rangka mencetak kader-kader Mundzirul Qaum (Pemimpin Umat).
8. Arah pendidikan di MMI tidak
semata-mata bersifat vertical (untuk melanjutkan studi kejenjang yang lebih
tinggi), tetapi juga mempersiapkan santri untuk bisa langsung terjun kemasyarakat
dengan mengamalkan dan mengembangkan bekal-bekal dasar yang dimilikinya.
9. Setelah menyelesaikan studinya di
kelas VI dan sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, para
santri/alumni wajib mengabdi selama 1 tahun di lembaga-lembaga pendidikan yang
tunjuk atau dipilih, dengan observasi dan evaluasi yang terus menerus.
Jenjang Pendidikan
MMI adalah lembaga pendidikan tingkat dasar dan
menengah yang setingkat dengan SLTP dan SMU atau MTs dan MA, dengan masa
belajar selama 6 tahun (6 kelas).
Pengakuan Ijazah
Alhamdulillah,
setelah melalui perjuangan dan usaha yang maksimal sejak tahun 1987, Ijazah
Ma’hadul Mu’allimien Al-Islamie pada tahun 2003 telah mendapat pengakuan setara
dengan Ijazah SMU dari Departemen Pendidikan Nasional RI
dengan SK Mendiknas No. : 240/C/KEP/MN/2003.
Materi
Pendidikan
1. Pendidikan keimanan dan ketakwaan
2. Pendidikan akhlak dan budi pekerti
3. Pendidikan dakwah dan kemasyarakatan
4. Pendidikan keilmuan dan intelektualitas
5. Pendidikan keguruan
6. Pendidikan kepemimpinan dan manajemen
7. Pendidikan kewiswastaan dan Manajemen
8. Pendidikan jasmani dan kesehatan
9. Pendidikan kesenian dan estetika
10.
Pendidikan keperamukaan, kepemudaan dan kewanitaan (putri).
Kurikulum Terpadu
- Kelompok Bidang
Bidang Studi Utama (Keagamaan)
1.
Al-Qur’an wa Ulumuhu (Qur’an, Tajwid,
Tafsier)
2.
Al-Hadits wa Ulumuhu (Hadits,
Mustolahul Hadits)
3.
Al-Fiqhu wa Ulumuhu ( Fiqih, Usul
Fiqih, Faroidl )
4.
At-Tauhid wal aqidah
5.
Muqaranatul Adyan (perbandingan
agama)
6.
Al-Akhlaq wat Taowwuf
7.
As-Siroh an-Nabawiyah
(
Sejak kelas II seluruh mata pelajaran tersebut disampaikan dengan pengantar
bahasa Arab)
- Kelompok Bidang Studi Bahasa Arab
1.
Al-Imla’ wal Khattul Araby
2.
Durusullughah wa Tamrinatuha
3.
Al-Insya’
4.
Al-Muthalaah
5.
An-Nahwu
6.
As-Sharfu
7.
Al-Balaghah
8.
An-Nushus / Al-Mahfudhat
- Kelompok Bidang Studi
Keguruan
1.
Tarbiyah / Didaktik
2.
Administrasi Pendidikan
3.
Logika (Mantiq)
4.
Ilmu Jiwa (Psikologi)
- Kelompok Bidang Studi Kurikulum Nasional
1.
Bahasa Inggris
2.
Grammar
3.
Bahasa dan Sastra Indonesia
4.
Matematika
5.
Fisika
6.
Biologi
7.
Sejarah Nasional/Dunia
8.
Geografi
9.
Ekonomi / Akuntansi
10.
Sosiologi
11.
Antropologi
12.
PPKn
13.
Tata Negara
Program
Pendidikan
Materi-materi
pendidikan tersebut dikemas dalam 3 bentuk program yang saling berkaitan satu
sama lainnya. Ketiga program tersebut adalah :
1. Intra Kurikuler
Yaitu
program-program pendidikan terjadual yang dilaksanakan pada jam-jam pelajaran
secara formal di pagi hari dengan sistem klasikal. Program ini dimaksudkan
mencapai tujuan-tujuan instruksional dari setiap mata pelajaran yang merupakan
perpaduan antara kurikulum nasional dan kurikulum Mu’allimien yang biasa
berlaku di pondok-pondok pesantren (muatan lokal).
2. Ekstra Kurikuler
Yaitu
program-program pendidikan yang dilaksanakan di luar jam-jam pelajaran formal
untuk memperkuat moral dan sikap mental santri serta memperluas wawasan dan
menambah bekal keterampilan, dalam rangka tujuan-tujuan institusional secara
optimal.
a. Latihan dan praktek berorganisasi (kepemimpinan dan
manajemen)
b. Kursus-kursus dan latihan-latihan (pramuka,
keterampilan, kesenian, kesehatan, olahraga, perkoperasian, komputer, internet,
bahasa, keilmuan, retorika dan lainnya).
c. Dinamika kelompok santri (baik kelompok wajib
maupun kelompok minat).
3. Ko-Kurikuler
Yaitu program-program pendidikan
terjadual yang dilaksanakan di luar jam-jam pelajaran formal untuk menunjang,
mematangkan dan memantapkan pelajaran-pelajaran formal, sesuai dengan program
yang digariskan.
a. Ibadah Amaliyah
Sehari-hari
-
sholat jamaah lima
waktu
-
sholat tahajud, witir dan rowatib
-
sholat-sholat nawafil
-
puasa Senin-Kamis
-
puasa Arofah dan Asyuro
-
Membaca dan menghafal al-Qur’an
-
Dzikir, dzikir, shalawat dan do’a
b. Extensive Learning
-
pembinaan dan pengembangan 3 bahasa
-
belajar muwajjah pada malam hari
-
Pengajian kitab-kitab klasik
-
Diskusi, dialog, diklat, workshop
-
penerbitan media cetak dan majalah dinding
c. Praktik dan Bimbingan
-
praktik adab sopan santun
-
praktik mengajar / keguruan
-
praktik dakwak kemasyrakatan
Ujian (Evaluasi Belajar)
Ujian
(evaluasi belajar) dilaksanakan dengan berbagai macam dan bentuk untuk
memperoleh hasil yang optimal dan maksimal, yaitu :
1. Macam-macam ujian :
-
Ujian / Tes Masuk (bagi santri baru)
-
Ujian Tengah Semester Pertama (UTS I)
-
Ujian Akhir Semester Pertama (UAS I)
-
Ujian Tengah Semester Kedua (UTS II)
-
Ujian Akhir Semester Kedua (UAS II)
-
Ujian Akhir/Niha-ie/UAN (kelas akhir)
2. Bentuk-bentuk ujian :
-
Ujian Lisan (Syafahi)
-
Ujian Tulis (Tahriri)
-
Ujian Praktik (Tathbiqi)
0 komentar:
Posting Komentar