SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PONDOK PESANTREN MATHLABUL ULUM

Pages

Senin, 18 Juli 2016

PROFIL PENYELENGGARAAN MA’HADUL MU’ALLIMIEN AL-ISLAMIE (MMI)

Sejarah Singkat


Cikal bakal Pondok Pesantren Mathlabul Ulum Jambu Lenteng Sumenep adalah berdirinya MATHLABUL ULUM DINIYAH (MUD) pada tanggal 01 Maret 1979 yang dirintis dan diasuh oleh KHM. Taufiqurrahman FM.

Maka untuk mewujudkan obsesi Beliau sesuai dengan latar belakang pendidikan di Pondok Modern Gontor (KMI) dan TMI Al-Amien Prenduan, pada hari Ahad tanggal 10 Syawal 1407 bertepatan tanggal 07 Juni 1987 diresmikan berdirinya sebuah lembaga pendidikan ala KMI Gontor dan TMI Al-Amien dengan nama Ma’hadul Mu’allimien al-Islamie disingkat MMI.

Dan ketika itu juga Pondok Pesantren Mathlabul Ulum diresmikan untuk menampung Santri MMI, sebagaimana menjadi syarat utama bagi seluruh calon santri MMI yakni; Seluruh santri MMI wajib mukim di pondok.


Visi dan Misi

Visi :
Mendidik dalam rangka melaksanakan Dakwah Islamiyah sebagai kelanjutan dari Risalah Rasulullah.

Misi Umum:
Mendidik dan mempersiapkan SDM muslim yang berkualitas (khaira ummah)

Misi Khusus:

Mendidik dan mempersiapkan kader-kader ulama, du’aat atau pemimpin ummat (mundzirul qaum)


Statuta Singkat

            MMI Mathlabul Ulum Jambu adalah lembaga pendidikan lanjutan tingkat pertama dan menengah dan berbentuk pondok pesantren, dengan masa studi 6 tahun bagi tamatan SD/MI. MMI berada di lingkungan Pondok Pesantren Mathlabul Ulum Jambu dikelola oleh Yayasan Pondok Pesantren Mathlabul Ulum disamping lembaga-lembaga lain seperti TK,SDI, MTs Al-Amien dan MA Al-Amien.

            Dilihat dari jenjang pendidikan dan masa studinya, MMI Mthlabul Ulum Jambu memang “setingkat” dengan MTS dan MA, atau SLTP dan SMU pada umumnya, dan ditinjau dari bahasanya, MMI memang “serupa” dengan pendidikan Guru Agama (PGA 6 tahun yang sangat terkenal pada tahun 60-an). Tetapi antara MMI Mathlabul Ulum dengan lembaga-lembaga pendidikan tersebut, terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat mendasar, antara lain sebagai berikut:

1.      Selain nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, MMI juga berlandasan dan mengacu pada nilai-nilai kepesantrenan dan perjuangan.
2.      Semua tenaga edukatif dan administratif di Mmi tidak digaji, kecuali sekedar mendapat dispensasi dan fasilitas tertentu dari pondok, serta pengganti cost transportasi ala kadarnya.
3.      Pengertian kata Mu’allimin di MMI tidak sekedar berkonotasi pada guru sebagai sebuah profesi, tetapi lebih ditekankan pada aspek jiwa, akhlak dan wawasan guru yang harus dimiliki oleh para santri dan alumninya.
4.      Seluruh santri MMI wajib mukim (berdomisili) di dalam pondok dalam suasana kehidupan yang islami, tarbawi dan ma’hadi.
5.      Sejak dini, kepada para santri MMI telah ditanamkan pengertian yang sebenarnya tentang tholabul ilmi menurut pandangan islam, terutama yang menyangkut motivasi atau niat awal dalam mencari ilmu.
6.      Pendidikan dan pembudayaan lebih dipentingkan dari sekedar pengajaran, sehingga keteladanan dan disiplin menjadi urat nadi kehidupan sehari-hari.
7.      Proses pendidikan di MMI berlangsung secara terencana dan terus-menerus selama 24 jam dengan penekanan khusus pada upaya tafaqquh fid-din (memeperdalam pemahaman tentang agama), yaitu dengan memberikan bekal-bekal dasar keulamaan/kecendikiaan, kepemimpinan dan keguruan, dalam rangka mencetak kader-kader Mundzirul Qaum (Pemimpin Umat).
8.      Arah pendidikan di MMI tidak semata-mata bersifat vertical (untuk melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi), tetapi juga mempersiapkan santri untuk bisa langsung terjun kemasyarakat dengan mengamalkan dan mengembangkan bekal-bekal dasar yang dimilikinya.
9.      Setelah menyelesaikan studinya di kelas VI dan sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, para santri/alumni wajib mengabdi selama 1 tahun di lembaga-lembaga pendidikan yang tunjuk atau dipilih, dengan observasi dan evaluasi yang terus menerus.


Jenjang  Pendidikan

MMI adalah lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah yang setingkat dengan SLTP dan SMU atau MTs dan MA, dengan masa belajar selama 6 tahun (6 kelas).


Pengakuan Ijazah

            Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan dan usaha yang maksimal sejak tahun 1987, Ijazah Ma’hadul Mu’allimien Al-Islamie pada tahun 2003 telah mendapat pengakuan setara dengan Ijazah SMU dari Departemen Pendidikan Nasional RI dengan SK Mendiknas No. : 240/C/KEP/MN/2003.


Materi Pendidikan

1. Pendidikan keimanan dan ketakwaan
2. Pendidikan akhlak dan budi pekerti
3. Pendidikan dakwah dan kemasyarakatan
4. Pendidikan keilmuan dan intelektualitas
5. Pendidikan keguruan
6. Pendidikan kepemimpinan dan manajemen
7. Pendidikan kewiswastaan dan Manajemen
8. Pendidikan jasmani dan kesehatan
9. Pendidikan kesenian dan estetika
10. Pendidikan keperamukaan, kepemudaan dan kewanitaan (putri).


Kurikulum Terpadu

- Kelompok Bidang Bidang Studi Utama (Keagamaan)

1.      Al-Qur’an wa Ulumuhu (Qur’an, Tajwid, Tafsier)
2.      Al-Hadits wa Ulumuhu (Hadits, Mustolahul Hadits)
3.      Al-Fiqhu wa Ulumuhu ( Fiqih, Usul Fiqih, Faroidl )
4.      At-Tauhid wal aqidah
5.      Muqaranatul Adyan (perbandingan agama)
6.      Al-Akhlaq wat Taowwuf
7.      As-Siroh an-Nabawiyah

( Sejak kelas II seluruh mata pelajaran tersebut disampaikan dengan pengantar bahasa Arab)

   - Kelompok Bidang Studi Bahasa Arab

1.      Al-Imla’ wal Khattul Araby
2.      Durusullughah wa Tamrinatuha
3.      Al-Insya’
4.      Al-Muthalaah
5.      An-Nahwu
6.      As-Sharfu
7.      Al-Balaghah
8.      An-Nushus / Al-Mahfudhat

- Kelompok Bidang Studi Keguruan

1.      Tarbiyah / Didaktik
2.      Administrasi Pendidikan
3.      Logika (Mantiq)
4.      Ilmu Jiwa (Psikologi)

- Kelompok Bidang Studi Kurikulum Nasional

1.      Bahasa Inggris
2.      Grammar
3.      Bahasa dan Sastra Indonesia
4.      Matematika
5.      Fisika
6.      Biologi
7.      Sejarah Nasional/Dunia
8.      Geografi
9.      Ekonomi / Akuntansi
10.    Sosiologi
11.    Antropologi
12.    PPKn
13.    Tata Negara


Program Pendidikan

Materi-materi pendidikan tersebut dikemas dalam 3 bentuk program yang saling berkaitan satu sama lainnya. Ketiga program tersebut adalah :

1. Intra Kurikuler
Yaitu program-program pendidikan terjadual yang dilaksanakan pada jam-jam pelajaran secara formal di pagi hari dengan sistem klasikal. Program ini dimaksudkan mencapai tujuan-tujuan instruksional dari setiap mata pelajaran yang merupakan perpaduan antara kurikulum nasional dan kurikulum Mu’allimien yang biasa berlaku di pondok-pondok pesantren (muatan lokal).

2. Ekstra Kurikuler
Yaitu program-program pendidikan yang dilaksanakan di luar jam-jam pelajaran formal untuk memperkuat moral dan sikap mental santri serta memperluas wawasan dan menambah bekal keterampilan, dalam rangka tujuan-tujuan institusional secara optimal.
a. Latihan dan praktek berorganisasi (kepemimpinan dan manajemen)
b. Kursus-kursus dan latihan-latihan (pramuka, keterampilan, kesenian, kesehatan, olahraga, perkoperasian, komputer, internet, bahasa, keilmuan, retorika dan lainnya).
c. Dinamika kelompok santri (baik kelompok wajib maupun kelompok minat).

3. Ko-Kurikuler
Yaitu program-program pendidikan terjadual yang dilaksanakan di luar jam-jam pelajaran formal untuk menunjang, mematangkan dan memantapkan pelajaran-pelajaran formal, sesuai dengan program yang digariskan.

a. Ibadah Amaliyah Sehari-hari

- sholat jamaah lima waktu
- sholat tahajud, witir dan rowatib
- sholat-sholat nawafil
- puasa Senin-Kamis
- puasa Arofah dan Asyuro
- Membaca dan menghafal al-Qur’an
- Dzikir, dzikir, shalawat dan do’a

b. Extensive Learning
- pembinaan dan pengembangan 3 bahasa
- belajar muwajjah pada malam hari
- Pengajian kitab-kitab  klasik
- Diskusi, dialog, diklat, workshop
- penerbitan media cetak dan majalah dinding

c. Praktik dan Bimbingan

- praktik adab sopan santun
- praktik mengajar / keguruan
- praktik dakwak kemasyrakatan


Ujian (Evaluasi Belajar)

Ujian (evaluasi belajar) dilaksanakan dengan berbagai macam dan bentuk untuk memperoleh hasil yang optimal dan maksimal, yaitu :



1. Macam-macam ujian :

- Ujian / Tes Masuk (bagi santri baru)
- Ujian Tengah Semester Pertama (UTS I)
- Ujian Akhir Semester Pertama (UAS I)
- Ujian Tengah Semester Kedua (UTS II)
- Ujian Akhir Semester Kedua (UAS II)
- Ujian Akhir/Niha-ie/UAN (kelas akhir)

2. Bentuk-bentuk ujian :

- Ujian Lisan (Syafahi)
- Ujian Tulis (Tahriri)
- Ujian Praktik (Tathbiqi)

0 komentar:

Posting Komentar